
Don’t be terrorized by numbers, “The fact is that, despite its mathematical base, statistics is as much an art as it is a science,” (Darrell Huff, How to Lie with Statistics).
Sebuah pendapat dalam ilmu sosiologi menyatakan bahwa kelompok miskin haruslah ada ditengah-tengah komunitas masyarakat. Banyak para economist yang juga berpendapat seperti itu. Sampai-sampai
menyatakan jangan mudah tertipu dengan slogan-slogan atau janji-janji kampanye tentang penghapusan kemiskinan. Penghapusan kemiskinan adalah sebuah utopia yang selalu terpelihara dari masa-kemasa. Dimanapun, dikolong langit tempat beragam kehidupan, kita akan tetap menemukan yang namanya kemiskinan. Tidak terkecuali di US, badai Katrina dan mortgage supreme plant (kredit macet perumahan) menguak fakta kondisi permasalahan kemiskinan yang terjadi. Bahkan kondisi di UKpun tidak jauh berbeda. Dalam sebuah buku Introduction to The System of Islam yang merupakan terbitan dari Al Khilafah Publications London UK, dalam Bab tentang Sistem Ekonomi memberikan gambaran bagaimana banyak keluarga-keluarga di UK yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok perumahan.
US dan UK dapat disebut 2 negara yang dapat dikelompokkan sebagai subjek Kapitalis (pelaku kapitalis) untuk dunia ini. Sebagai subjek tentunya perekonomian disana sangatlah lebih maju dibanding negara-negara lain, apalagi jika dibandingkan dengan Indonesia yang merupakan negara objek terjadinya capitalism.
Negara Subjek Kapitalis adalah negara pemilik modal yang dengan modal tersebut mereka (lewat perusahaan-perusahaan multinasional) mengeruk kekayaan di negara-negara objek kapitalis (negara-negara berkembang) lewat kata indah bernama investasi (penanaman modal), kemudian memboyong kekayaan dari negara objek kapitalis ke negara-negara asal mereka. Untuk menjadi negara subjek kapitalis membutuhkan dana yang cukup besar, dan butuh usaha yang luar biasa keras bagi sebuah objek menjadi subjek. Apalagi dengan system pendidikan yang mengembor-gemborkan peningkatan perekonomian sebuah negara dapat terjadi dengan masuknya investasi asing (masuknya dolar ke dalam negeri).
Sebagai negara objek kapitalis yang baik, maka negara tersebut akan berlomba-lomba untuk mempermudah investasi di wilayah mereka. Mulai dari memfasilitasi keberadaan pekerja murah dengan deregulasi peraturan ketenaga kerjaan, melonggarkan aturan kepemilikan asset, sampai dengan pengurangan pajak bahkan penghapusan atas profit yang diperoleh.
Negara Objek kapitalis berusaha untuk menjadikan wilayahnya sebagai sorga bagi subjek kapitalis. Apa yang diharapkan dari pemfasilitasan investor ini? Tidak lain adalah untuk menciptakan sesuatu yang bernama tumbuh (grow up) dalam perekonomian. Suatu hal yang tak terbantahkan akan terjadi peningkatan sebagai akibat terjadinya aktivitas ekonomi (produk/jasa), baik itu dilakukan swasta (asing/dalam negeri) maupun dilakukan oleh BUMN. Namun untuk memahami hakekat tumbuh ini, kita tidak bisa hanya melihat dari hitung-hitungan makro. Namun kita perlu memperhatikan apa yang terjadi pada kondisi real di lapangan.
Jika kita berbicara tentang kemiskinan, maka penyebab utama dari permasalahan ini adalah berpusat pada distribusi kekayaan. Marilah kita menengok kondisi pada novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata. Disana penulis menceritakan bagaimana kayanya Belitong dengan keberadaan nikel disana. Namun sangat disayangkan, pada novel itu diceritakan bahwa yang terkena impact dari kekayaan Belitong hanya segelintir orang. Kasus serupa akan juga akan kita temui di Papua. Sebagai salah satu provinsi terkaya di Indonesia, masyarakat di sekitar tambang emas Freeport terkena imbas berkembangnya penyakit HIV/Aids, kontribusi dari bisnis prostitusi yang berkembang seiring dengan keberadaan tambang tersebut. Di bagian lain, masih akan kita temukan manusia-manusia dengan kain minim melapisi tubuh gelapnya. Ironis memang, tapi inilah yang terjadi.
Tumbuh merupakan sebuah peningkatan. Jika berbicara tentang pertumbuhan ekonomi sekarang ini, maka yang dijadikan tolak ukur hanya terfokus pada hitung-hitungan makro di atas kertas. Hasilnya, kita akan menemukan kenyataan bahwa pendapatan rata-rata Indonesia meningkat. Namun tidaklah cukup hanya berpatokan pada hitung-hitungan tersebut untuk menilai kesejahteraan suatu negara. Pendapatan rata-rata sebuah negara tidaklah menggambarkan keadaan real dari masyarakat. Ukuran ini didapatkan dari total pendapatan negara dibagi dengan jumlah penduduk suatu negara.
US sebagai negara Subjek Kapitalis juga menjadi korban dari sistem ekonominya sendiri. Separo dari kekayaan dan keuntungan dari sebanyak 200.420 unit perusahaan industri di Amerika telah dimiliki dan dikuasai oleh hanya 102 unit perusahaan industri raksasa saja (kekayaan rata-rata tiap perusahaan telah lebih dari satu milyar dollar US). Distribusi kemakmuran antar negara bagian juga tidak merata, negara federal sebelah Timur jauh lebih kaya dibandingkan dengan sebelah Barat dan Kepulauan. Perbedaan tingkat kemakmuran per kapita sekitar US $ 10.000,- per tahun (Zadjuli, 1998: 3).
Di Indonesia, indeks nilai tukar petani (NTP) 9 persen. Data ini dijadikan alasan BPS sebagai penyebab berkurangnya kemiskinan. Namun angka ini lebih menggambarkan pendapatan petani besar dan distributor produk pertanian, bukan buruh tani. Sementara itu, mayoritas penduduk miskin di Indonesia adalah mereka yang mengandalkan upah sebagai tenaga kerja kasar atau buruh tani. Hingga kini tidak ada indikator yang menunjukkan ada kenaikan dramatis upah tenaga kerja kasar atau buruh tani. Indikator yang ada, seperti meningkatnya jumlah pengangguran, belum bergeliatnya sektor riil, dan kian bertambahnya masa tunggu sebelum bekerja, menunjukkan kondisi sebaliknya: semakin berkurangnya harapan penduduk miskin untuk mendapatkan penghasilan tetap.
Mungkin tidak banyak yang mengetahui bagaimana islam mengatur menyangkut pengelolaan sumber daya alam. Islam dianggap seolah-olah hanya sebuah agama yang bersifat ritual, dan jika berhubungan dengan manusia lain dianggap hanya pada aspek moral dan etika.
Sesuatu yang belum familiar memang, tapi Islam punya aturan mengenai kepemilikan umum. Fasilitas umum adalah apa saja yang dianggap sebagai kepentingan manusia secara umum, dan haram dimiliki oleh individu. PLN, Bahan Tambang yang sangat bayak jumlahnya, air, telekomunikasi, jalan, merupakan fasilitas umum yang haram bagi individu untuk memilikinya. Fasilitas umum tersebut dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan umat.
Berbeda dengan yang berlaku sekarang ini, fasilitas umum dapat dimiliki oleh pribadi, sehingga keuntungan dari fasilitas umum tersebut hanya terfokus untuk segelintir orang.
Sekarangpun, sesuatu yang dapat kita rasakan saat ini, pemerintah, baik pusat maupun daerah, berupaya untuk ‘mengundang’ para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Mereka diharapkan mampu untuk mengeksploitasi potensi ‘nganggur’ yang sangat melimpah untuk segera menghasilkan dan meningkatkan kesejahteraan Indonesia. Dan dengan investasi tersebut, nantinya kita akan menikmati pemandangan bagus tentang peningkatan angka-angka. Namun hakikatnya, angka tersebut hanyalah milik segelintir orang. Apakah benar Indonesia menjadi sejahtera??